Rumah EF Kerap Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, Oh Ternyata
jpnn.com, SELONG - Seorang bandar narkoba berinisial EF, 36, warga Desa Lenek, Kecamatan Lenek, yang kerap menggelar pesta narkoba di rumahnya digerebek Satuan Narkoba Polres Lombok Timur.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan 1 paket besar atau seberat 5,16 gram diduga narkoba jenis sabu-sabu, 5 paket sedang 3,80 gram sabu-sabu, 18 paket kecil seberat 7,25 gram, satu timbangan, dua bong dan alat isap serta uang Rp5,5 juta
Pelaku langsung digelandang ke sel tahanan Polres Lombok Timur, guna proses hukum lebih lanjut.
Kasat narkoba Polres Lombok Timut Iptu Hendry Christianto kepada wartawan mengatakan pengungkapan kasus narkoba di Desa Lenek tersebut, berdasarkan informasi dari warga, kalau di rumah terduga pelaku EF kerap dilakukan pesta narkoba.
"Di rumah pelaku kerap dilakukan pesta narkoba, termasuk melakukan pengedaran," ucapnya.
Begitu dapat laporan, menurut Hendry, anggotanya langsung melakukan penyelidikan, setelah ada bukti langsung melakukan penggerebekan.
"Saat penggerebekan dilakukan, pelaku tak melakukan perlawanan," katanya.
BACA JUGA: Mobil Bergoyang, Ternyata Ada Oknum ASN Bersama Seorang Perempuan di Dalam, Hmmm
Pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke kantor Satreskrim guna proses hukum lebih lanjut.(antara/jpnn)
Seorang bandar narkoba berinisial EF, 36, warga Desa Lenek, Kecamatan Lenek, yang kerap menggelar pesta narkoba di rumahnya digerebek Satuan Narkoba Polres Lombok Timur.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba