Rumah EF Kerap Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, Oh Ternyata
jpnn.com, SELONG - Seorang bandar narkoba berinisial EF, 36, warga Desa Lenek, Kecamatan Lenek, yang kerap menggelar pesta narkoba di rumahnya digerebek Satuan Narkoba Polres Lombok Timur.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan 1 paket besar atau seberat 5,16 gram diduga narkoba jenis sabu-sabu, 5 paket sedang 3,80 gram sabu-sabu, 18 paket kecil seberat 7,25 gram, satu timbangan, dua bong dan alat isap serta uang Rp5,5 juta
Pelaku langsung digelandang ke sel tahanan Polres Lombok Timur, guna proses hukum lebih lanjut.
Kasat narkoba Polres Lombok Timut Iptu Hendry Christianto kepada wartawan mengatakan pengungkapan kasus narkoba di Desa Lenek tersebut, berdasarkan informasi dari warga, kalau di rumah terduga pelaku EF kerap dilakukan pesta narkoba.
"Di rumah pelaku kerap dilakukan pesta narkoba, termasuk melakukan pengedaran," ucapnya.
Begitu dapat laporan, menurut Hendry, anggotanya langsung melakukan penyelidikan, setelah ada bukti langsung melakukan penggerebekan.
"Saat penggerebekan dilakukan, pelaku tak melakukan perlawanan," katanya.
BACA JUGA: Mobil Bergoyang, Ternyata Ada Oknum ASN Bersama Seorang Perempuan di Dalam, Hmmm
Pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke kantor Satreskrim guna proses hukum lebih lanjut.(antara/jpnn)
Seorang bandar narkoba berinisial EF, 36, warga Desa Lenek, Kecamatan Lenek, yang kerap menggelar pesta narkoba di rumahnya digerebek Satuan Narkoba Polres Lombok Timur.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda