Rumah Firli Digeledah Polisi, KPK Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons upaya Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan di kediaman Firli Bahuri, Kamis (26/10).
"KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itu pun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Menurut Ali, Firli Bahuri sudah kooperatif hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Demikian halnya beberapa insan KPK lainnya yang juga secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan penyidikan dimaksud," jelas dia.
KPK, lanjut Ali, beberapa waktu lalu juga telah menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta penyidik Polda Metro Jaya.
Aparat kepolisian menggeledah kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10).
Kegiatan penggeledahan itu dibenarkan Ketua RT setempat Rony Napitupulu. "Iya, benar (penggeledehan)," kata Rony saat dihubungi. (tan/jpnn)
Menurut KPK, Firli Bahuri sudah kooperatif hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik kepolisian.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK