Rumah Gubernur Dibakar, 11 jadi Tersangka
Sabtu, 24 Desember 2011 – 16:04 WIB

Rumah Gubernur Dibakar, 11 jadi Tersangka
MANOKWARI - Setelah melakukan pemeriksaan intensif, Polres Manokwari akhirnya menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus pemalangan sejumlah ruas jalan di Manokwari, Selasa (20/12) lalu. Sementara keterlibatan mereka dalam aksi pembakaran rumah Gubernur terpilih Papua Barat Abraham O Atururi masih dalam penyelidikan.
Kapolres Manokwari AKBP Agustinus Supriyanto, S.Ik yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tony Pantano, S.IK mengatakan, 11 orang pelaku yang diamankan saat pemalangan jalan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka itu antara lain IK, II, JS, HS, NI, SN, MA, NM, AS dan YM.
“Mereka sudah kita periksa termasuk saksi-saksi dan faktanya mereka terlibat pemalangan jalan,”jelasnya. Kasat Reskrim AKP Tony Pantano, S.IK mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan perbuatannya. Saat ini penyidik menjerat para pelaku dengan pasal 192 KUHPidana.
“Para pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada kompromi. Ini jelas tindak pidana,”tegas Kasat Reskrim seraya mengatakan, para pelaku sampai saat ini tetap ditahan.
MANOKWARI - Setelah melakukan pemeriksaan intensif, Polres Manokwari akhirnya menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus pemalangan sejumlah ruas
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka