Rumah Gubernur Dibakar, 11 jadi Tersangka
Sabtu, 24 Desember 2011 – 16:04 WIB
MANOKWARI - Setelah melakukan pemeriksaan intensif, Polres Manokwari akhirnya menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus pemalangan sejumlah ruas jalan di Manokwari, Selasa (20/12) lalu. Sementara keterlibatan mereka dalam aksi pembakaran rumah Gubernur terpilih Papua Barat Abraham O Atururi masih dalam penyelidikan.
Kapolres Manokwari AKBP Agustinus Supriyanto, S.Ik yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tony Pantano, S.IK mengatakan, 11 orang pelaku yang diamankan saat pemalangan jalan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka itu antara lain IK, II, JS, HS, NI, SN, MA, NM, AS dan YM.
“Mereka sudah kita periksa termasuk saksi-saksi dan faktanya mereka terlibat pemalangan jalan,”jelasnya. Kasat Reskrim AKP Tony Pantano, S.IK mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan perbuatannya. Saat ini penyidik menjerat para pelaku dengan pasal 192 KUHPidana.
“Para pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada kompromi. Ini jelas tindak pidana,”tegas Kasat Reskrim seraya mengatakan, para pelaku sampai saat ini tetap ditahan.
MANOKWARI - Setelah melakukan pemeriksaan intensif, Polres Manokwari akhirnya menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus pemalangan sejumlah ruas
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius