Rumah Gubernur Rusli Zainal Diobok-obok KPK

Ruang Kerja Politisi Golkar juga Digeledah

Rumah Gubernur Rusli Zainal Diobok-obok KPK
Rumah Gubernur Rusli Zainal Diobok-obok KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus korupsi pembahasan revisi Perda PON Riau. Kali ini, komisi antirasuah itu menggeledah rumah tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal di Jalan Pulau Panjang  Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (19/3).

Selain rumah Rusli Zainal, KPK juga mengeledah ruang kerja Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Setya Novanto dan anggota Fraksi Partai Golkar di DPR, Kahar Muzakir.

Tak hanya sampai disitu, KPK juga menggeledah PT Findo Muda di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.  Juru bicara KPK, Johan Budi menyatakan penggeledahan ini dilakukan dalam rangka pengembangan kasus dugaan suap Perda PON, dengan tersangka Rusli Zainal.

"Penggeledahan dilakukan di tiga  tempat berkaitan penyidikan KPK dalam kasus dugaan suap revisi Perda PON Riau, dengan tersangka RZ," kata Johan Budi, Selasa (19/3).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus korupsi pembahasan revisi Perda PON Riau. Kali ini, komisi antirasuah itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News