Rumah Gubernur Rusli Zainal Diobok-obok KPK
Ruang Kerja Politisi Golkar juga Digeledah
Selasa, 19 Maret 2013 – 13:39 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus korupsi pembahasan revisi Perda PON Riau. Kali ini, komisi antirasuah itu menggeledah rumah tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal di Jalan Pulau Panjang Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (19/3). "Penggeledahan dilakukan di tiga tempat berkaitan penyidikan KPK dalam kasus dugaan suap revisi Perda PON Riau, dengan tersangka RZ," kata Johan Budi, Selasa (19/3).
Selain rumah Rusli Zainal, KPK juga mengeledah ruang kerja Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Setya Novanto dan anggota Fraksi Partai Golkar di DPR, Kahar Muzakir.
Tak hanya sampai disitu, KPK juga menggeledah PT Findo Muda di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan. Juru bicara KPK, Johan Budi menyatakan penggeledahan ini dilakukan dalam rangka pengembangan kasus dugaan suap Perda PON, dengan tersangka Rusli Zainal.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus korupsi pembahasan revisi Perda PON Riau. Kali ini, komisi antirasuah itu
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul