Rumah Gubernur Rusli Zainal Diobok-obok KPK
Ruang Kerja Politisi Golkar juga Digeledah
Selasa, 19 Maret 2013 – 13:39 WIB

Rumah Gubernur Rusli Zainal Diobok-obok KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus korupsi pembahasan revisi Perda PON Riau. Kali ini, komisi antirasuah itu menggeledah rumah tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal di Jalan Pulau Panjang Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (19/3). "Penggeledahan dilakukan di tiga tempat berkaitan penyidikan KPK dalam kasus dugaan suap revisi Perda PON Riau, dengan tersangka RZ," kata Johan Budi, Selasa (19/3).
Selain rumah Rusli Zainal, KPK juga mengeledah ruang kerja Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Setya Novanto dan anggota Fraksi Partai Golkar di DPR, Kahar Muzakir.
Tak hanya sampai disitu, KPK juga menggeledah PT Findo Muda di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan. Juru bicara KPK, Johan Budi menyatakan penggeledahan ini dilakukan dalam rangka pengembangan kasus dugaan suap Perda PON, dengan tersangka Rusli Zainal.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus korupsi pembahasan revisi Perda PON Riau. Kali ini, komisi antirasuah itu
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi