Rumah Gubernur Sulbar Menunggak Pajak

PBB Rujab Ketua DPRD Belum Dibayar

Rumah Gubernur Sulbar Menunggak Pajak
Rumah Gubernur Sulbar Menunggak Pajak
"Seharusnya sudah bukan kewajiban PT Timurama untuk membayar pajak tanah yang sudah laku tetapi karena belum balik nama makanya masih dianggap kalau PT Timurama yang membayar. Harusnya yang beli tanah itu yang berkewajiban untuk membayar pajak itu karena sudah dia beli," kata Jalyuti.

Ia bahkan mengatakan karena belum balik nama, justru PT Timurama yang dirugikan. "Seharusnya bukan kewajibannya PT Timurama untuk membayar pajak tetapi mereka yang sudah beli tanah itu," lanjutnya. Ia mengatakan setiap tahun PT Timurama membayar pajak PBB kurang lebih Rp375 juta. (jpnn)

MAKASSAR - Tingkat kepatuhan wajib pajak melunasi pajaknya masih cukup rendah. Bahkan aset milik pemerintah pun banyak yang menunggak. Salah satunya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News