Rumah Ibadah Ilegal Diserbu Warga
Senin, 18 Juni 2012 – 07:46 WIB
BANDA ACEH – Seratusan warga Peunayong, kota Banda Aceh, Minggu (17/6) pagi, menyerbu bangunan berkedok tempat kursus yang kerab digunakan sebagai rumah ibadah illegal.
Bangunan yang berada di Jalan H.T. Daudsyah (Peunayong) No. 47 tersebut juga sempat dirusak oleh massa. Kaca bagian depan bangunan pecah dan pintu masuk rusak. Warga juga memghancurkan sejumlah barang yang berada didalam bangunan.
Baca Juga:
Beruntung aparat keamanan dari Polsek kuta Alam dan Mapolresta Banda Aceh, cepat tiba di lokasi. Dan langsung mengendalikan keadaan yang semakin memanas. Guna menghindari amukan warga, para penghuni beserta sejumlah barang berharga lainnya seperti alat elektronik dan sepeda motor diamankan ke Mapolresta Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Moffan MK SH beserta jajarannya serta kepala Dinas Syariat Islam kota Banda Aceh beserta sejumlah pejabat di Pemko Banda Aceh langsung datang ke lokasi begitu mendapatkan informasi tentang kejadian tersebut.” Warga tidak terima ada kegiatan keagamaan, apalagi tidak ada izin,”kata Moffan di lokasi kejadian.
BANDA ACEH – Seratusan warga Peunayong, kota Banda Aceh, Minggu (17/6) pagi, menyerbu bangunan berkedok tempat kursus yang kerab digunakan
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Hujan
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Batanghari, 96 Peserta Lulus, Masih Ada Formasi belum Terpenuhi
- Silakan Dicatat, Dedi Mulyadi Janji Tidak Akan Bagi-Bagi Jabatan kepada Sukarelawan
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata