Rumah Ibadah Ilegal Diserbu Warga
Senin, 18 Juni 2012 – 07:46 WIB
Moffan mengatakan, bahwa pengrusakan yang dilakukan warga, lantaran merasa emosi karena lokasi yang digunakan sebagai tempat pelaksanaan ibadah ternyata berkedok tempat kursus. Serta tidak memiliki izin pendirian rumah ibadah. "Semuanya kan ada aturannya. Pendirian rumah ibadah itu harus ada izinnya, tidak bisa sembarangan, warga pun kan tidak boleh anarkis,” sebutnya.
Baca Juga:
Masyarakat pun diminta tidak emosi dan tidak mudah terprovokasi dan bisa menjaga ketertiban serta keamanan dan menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada pihak keamanan. Jika nanti, setelah dilakukan penyidikan, ternyata persoalan tersebut mengandung unsur pidana, maka akan dipidanakan dan bila tidak, maka penanganannya akan diserahkan kepada Dinas Syariat Islam dan Wilayatul Hisbah (WH).
Lebih lanjut dia pun mengatakan, bahwa situasi tersebut sudah terkendali dan tidak sampai berujung pada tindakan penganiayaan. Persoalan tersebut untuk sementara masih dilakukan penyidikan lebih lanjut.(slm)
BANDA ACEH – Seratusan warga Peunayong, kota Banda Aceh, Minggu (17/6) pagi, menyerbu bangunan berkedok tempat kursus yang kerab digunakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan