Rumah Ibunda SBY di Blitar Kemalingan
Kamis, 19 Mei 2011 – 04:04 WIB

Rumah Ibunda SBY di Blitar Kemalingan
BLITAR - Kediaman ibunda Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Jl Bali No 30 Kota Blitar disatroni maling. Empat roda Toyota Soluna W 787 PE milik keluarga SBY yang diparkir di halaman rumah amblas diembat maling. Akibatnya, mobil warna merah hati itu pun diganjal paving.
Kasus pencurian tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan Polres Blitar Kota. Sejumlah saksi masih dimintai keterangan untuk menjelaskan kronologi pencurian itu. Selain ban mobil, pencuri menggasak sangkar burung dan tiga pasang sandal. Kerugian ditaksir Rp 3 juta lebih.
Doni Irawan, 36, anggota Polres Blitar, ketiban apes. Dia merupakan kerabat SBY. Istrinya, Shinta, masih terhitung keluarga dengan Ibunda SBY, Ny Habibah Soekotjo. Dia bersama sang istri tinggal di rumah yang menghadap ke utara itu agar ada yang merawat rumah tersebut. Sebab, ibunda SBY telah lama diboyong ke Cikeas, Bogor. Selama setahun ini, pasutri yang telah dikaruniai anak perempuan tersebut tinggal di rumah itu. Selama itu mereka tidak pernah kemalingan.
Raibnya empat ban mobil tersebut diketahui sekitar pukul 05.30. Saat itu, salah seorang anggota piket di rumah dinas Kapolres Blitar AKBP Wahyono sedang joging di jalan raya. Rumah tempat kejadian perkara (TKP) tersebut hanya berjarak sekitar 50 meter dari rumah dinas Kapolres. Dia curiga melihat mobil yang diparkir di bawah kanopi.
BLITAR - Kediaman ibunda Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Jl Bali No 30 Kota Blitar disatroni maling. Empat roda Toyota Soluna W 787 PE
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- 2 Kapal Terbakar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Kerugian Tembus Rp 500 Juta
- Pakar Ungkap Pemicu Badai PHK di PT Sritex
- Ahmad Luthfi Meluncurkan Program Speling, Warga Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Balai Desa
- Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi