Rumah Incumbent Akan Digeledah Polisi
Kasus Dugaan Ijzah Palsu
Rabu, 11 November 2009 – 17:55 WIB
JAKARTA -- Pihak Polda Metro Jaya, Jakarta, membenarkan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) telah mengajukan surat izin kepada Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Sumut, untuk menerbitkan penetapan penyitaan dan penggeledahan rumah Bupati Simalungun DRs H Zulkarnaen Damanik,MM yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Pematangsiantar. Saat ditanya bahwa surat yang dikirimkan ke PN Simalungun itu beredar luas di masyarakat, Hilman mengaku tidak tahu menahu. Begitu pun, saat dimintai komentar bahwa saat ini suhu politik di Simalungun sudah naik lantaran tahun depan akan digelar pilkada yang rencananya Zulkarnaen Damanik mau maju lagi, dia mengatakan tidak berurusan dengan masalah itu. "Itu bukan urusan kami," tegasnya.
Kasat II Ajun Komisaris Besar Polisi Hilman, SiK, SH, MH menjelaskan, permintaan izin tersebut merupakan prosedur biasa yang harus diterapkan sebelum kepolisian melakukan penggeledahan. "Itu prosedur biasa, tidak ada yang aneh," ujar Hilman saat dihubungi sejumlah wartawan di Polda Metro Jaya melalui ponselnya, Rabu (11/11).
Baca Juga:
Sebelumnya, JPNN mencoba menemui langsung Hilman, sebagai pejabat kepolisian yang meneken surat No Pol:B/8364/X/2009/ Dit Reskrimum tertanggal 23 Oktober 2009 yang ditujukan ke Ketua PN Simalungun. Hanya saja, yang bersangkutan sedang rapat sehingga tidak bisa ditemui. Saat dihubungi lewat ponselnya pun, karena rapat, yang disampaikan hanya singkat-singkat saja.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pihak Polda Metro Jaya, Jakarta, membenarkan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) telah mengajukan surat izin kepada
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi