Rumah Incumbent Akan Digeledah Polisi

Kasus Dugaan Ijzah Palsu

Rumah Incumbent Akan Digeledah Polisi
Rumah Incumbent Akan Digeledah Polisi
Dalam surat yang beredar di masyarakat  disebutkan, diduga telah terjadi tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam suatu akte autentik dan pemalsuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHP atau Pasal 263 KUHP yang terjadi pada Juli 2005 di Jakarta Barat yang diduga dilakukan Drs ZD. Masih berdasar surat yang beredar itu, penggeledahan rumah bupati di Jalan Perintis Kemerdekaan No 3 itu dalam rangka penyidikan kasus ijazah SMP Negeri 22 Jakarta atas nama ZD.

Seperti diketahui, Zulkarnaen beberapa tahun lalu juga dilaporkan dalam kasus dugaan ijazah palsu SMAN 1 Pontianak. Hanya saja, lantaran tidak terbukti, Polda Kalimantan Barat mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Saat itu, Kapolda Kalbar dijabat Nanan Soekarna, yang saat ini menjadi Kepala Divisi Humas Mabes Polri berpangkat Irjen. (sam/JPNN)

JAKARTA -- Pihak Polda Metro Jaya, Jakarta, membenarkan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) telah mengajukan surat izin kepada


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News