Rumah Industri Narkoba di Semarang Digerebek Bareskrim dan Bea Cukai, Lihat

jpnn.com, SEMARANG - Sebuah rumah industri narkoba jenis sabu-sabu dan happy water di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah digerebek tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai.
"Dalam penggerebekan ini kami menangkap dua orang pelaku," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Jakarta, Rabu (3/4).
Penggerebekan rumah produksi narkoba itu juga dilakukan bersama Satnarkoba Polda Jawa Tengah (Jateng).
Pada saat penggerebekan di rumah industri narkoba tersebut, didapati dua pelaku sedang mengolah bahan pembuatan narkoba.
"Jadi, pada saat kami lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," tuturnya.
Jenderal polisi bintang satu itu menyebut pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima, lalu dilakukan penyelidikan.
"Untuk perkembangan kasus, besok akan kami adakan konferensi pers," ujarnya.
Brigjen Mukti mengatakan pengungkapan itu tidak terlepas dari komitmen satnarkoba di wilayah untuk tetap melakukan pengawasan dan pencegahan, serta penindakan tindak pidana narkoba.
Sebuah rumah industri narkoba jenis sabu-sabu dan happy water di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah digerebek tim Bareskrim dan Bea Cukai.
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal