Rumah Industri Narkoba di Semarang Digerebek Bareskrim dan Bea Cukai, Lihat
Rabu, 03 April 2024 – 17:27 WIB

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa (tengah) menginterogasi dua pelaku dalam penggerebekan rumah industri narkoba sabu dan happy water di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (3/4/2024). (ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)
Sesuai arahan yang diberikan dalam apel anggota Senin (1/4), Mukti meminta jajaran agar tidak kendor dalam memberantas narkoba walaupun di bulan Ramadan.
"Tidak ada pekerjaan yang ditunda, walaupun mau Lebaran tetap kerjakan, tetap semangat menjaga Indonesia dari bahaya narkoba," kata Mukti.(ant/jpnn)
Sebuah rumah industri narkoba jenis sabu-sabu dan happy water di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah digerebek tim Bareskrim dan Bea Cukai.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Viral Truk Sampah di Semarang Rusak Parah, Muatan Berserakan di Jalan
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang