Rumah Industri Narkoba di Semarang Digerebek Bareskrim dan Bea Cukai, Lihat
Rabu, 03 April 2024 – 17:27 WIB
Sesuai arahan yang diberikan dalam apel anggota Senin (1/4), Mukti meminta jajaran agar tidak kendor dalam memberantas narkoba walaupun di bulan Ramadan.
"Tidak ada pekerjaan yang ditunda, walaupun mau Lebaran tetap kerjakan, tetap semangat menjaga Indonesia dari bahaya narkoba," kata Mukti.(ant/jpnn)
Sebuah rumah industri narkoba jenis sabu-sabu dan happy water di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah digerebek tim Bareskrim dan Bea Cukai.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka