Rumah Ini Produksi Ekstasi 300 Butir Per Hari

Rumah Ini Produksi Ekstasi 300 Butir Per Hari
Ibrahim Bin Usman, tersangka pembuat pil ekstasi digiring petugas. Foto: batampos/jpg

jpnn.com - BATUAJI - Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menggerebek pabrik rumahan pembuat pil ekstasi di Perumahan Villa Paradise Batuaji, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (19/8). 

Dari penggrebekan itu polisi mengamankan peracik pil ekstasi bernama Ibrahim Bin Usman. Selain itu, polisi juga menyita bahan baku utama pembuat pil, adonan, alat cetak, serta 30 pil ekstasi berbagai warna dan logo, seperti logo "on" dan "G".

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery mengatakan penggrebekan itu dilakukan pada 9 Agustus lalu. Tersangka diketahui telah mengedarkan barang haram itu di wilayah Batam.

"Peredarannya baru dikalangan temannya sendiri. Dan tersangka sendiri pernah mencobanya. Efeknya sama dengan pil ekstasi asli," ujar Suhardi seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (20/8).

Suhardi menjelaskan dalam sehari tersangka bisa meracik 300 butir. Pil tersebut memiliki kandungan methamphetamine atau zat utama pada narkotika jenis sabu. Zat ini mempunyai pengaruh yang kuat terhadap syaraf dan kerusakan otak.

"Yang pasti ada kandungan serbuk sabunya. Karena tersangka sendiri mengkonsumsi sabu," terangnya.

Dalam pengolahannya, tersangka mengaduk bahan sabu tersebut ke dalam adonan yang dicampur zat kimia lainnya. Kemudian dicetak menggunakan alat cetak dari besi dan dijemur selama sehari.

Suhardi mengaku belum mengetahui asal bahan-bahan adonan atau pembuatan pil ekstasi tersebut. Untuk mengatahui bahan adonan, pihaknya telah mengirim barang bukti pil untuk pemeriksaan di Labfor Mabes Polri.

BATUAJI - Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menggerebek pabrik rumahan pembuat pil ekstasi di Perumahan Villa Paradise Batuaji, Batam, Kepulauan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News