Rumah Iwan Fales Digerebek Polisi, 15 Paket Sabu-sabu dan 35 Butir Ekstasi Jadi Barang Bukti

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Muratara Iptu Morris Widhi Harto, didampingi KBO Resnarkoba Ipda Rofik, saat dikonfirmasi membenarkan jika mereka sudah mengamankan Iwan Fales.
“Kronoliginya, kami mendapat info dari warga, tersangka ini sering melakukan tranksaksi di Rawas Ilir. Setelah kami selidiki, ternyata benar pelaku memang pengedar dan langsung kami tangkap,” tegasnya.
Setelah digeledah di rumah persisnya di kamar pelaku. Polisi menemukan lima barang bukti, berupa 15 paket shabu, 35 butir ekstasi dengan berat brutto 20,42 gram, 1 HP merk Nokia untuk transaksi, 1 timbangan digital yamg disimpan di tas hello kitty warna biru muda.
BACA JUGA: Arista Dimasukkan Dalam Mobil, Tangan Diikat dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Polisi
“Tersangka mengaku itu barang punya dia semua, Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Muratara untuk diperiksa guna proses pendidikan,” tutupnya.(cj13)
Iwan Fales, 33, warga Dusun 2, Desa Beringin makmur 2, Kelurahan Beringin Makmur, Kecamatan Rawas ilir, Kabupaten Muratara, harus berurusan dengan polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu