Rumah Jadi Investasi, Subsidi Dicabut

Rumah Jadi Investasi, Subsidi Dicabut
Ilustrasi perumahan. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, MAKASSAR - Pemerintah tidak tinggal diam melihat banyaknya ulah pembeli rumah subsidi yang hanya berniat berinvestasi.

Sanksi sudah disiapkan. Salah satunya ialah mencabut subsidi. Selama ini Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) membantu kredit pemilikan rumah (KPR) dengan memanfaatkan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk rumah subsidi.

Namun, banyak yang tak tepat sasaran. Pengawasan ketat akan mulai diberlakukan. Kontrol berkala melibatkan tim khusus.

Hal itu untuk memastikan rumah subsidi itu ditinggali atau tak disewakan kepada pihak lain.

"Sesuai ketentuan, satu tahun setelah akad KPR, kami harus evaluasi, monitor langsung ke lapangan. Apakah rumah tersebut ditempati atau justru disewakan kembali," ujar Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR Budi Hartono, Jumat (8/3).

Langkah itu bertujuan memastikan penyaluran FLPP tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan rumah sebagai tempat tinggal, bukan sekadar investasi.

"Kami lakukan pemantauan rutin. Pada tahap pertama saat verifikasi penagihan bank kami evaluasi melalui database yang ada," imbuh Budi.

Hasil evaluasi dan monitoring ke lapangan diinformasikan ke bank penyalur untuk menegur nasabah yang tidak menempati rumah subsidi.

Pemerintah tidak tinggal diam melihat banyaknya ulah pembeli rumah subsidi yang hanya berniat berinvestasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News