Rumah Kasek Digerebek Polisi, Eh... Ternyata Salah Sasaran, Ampun Deh...
![Rumah Kasek Digerebek Polisi, Eh... Ternyata Salah Sasaran, Ampun Deh...](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/05/04/75d1c7a242a99f18ee7d02de8cbbba38.jpg)
jpnn.com, PANTAI LABU - Sekelompok pria mengaku dari Ditnarkoba Poldasu menggerebek rumah seorang kepala sekolah (Kasek) di Pantai Labu, Medan, Sumut, Rabu (3/5) subuh.
Aksi penggerebekan itu patut disayangkan karena tidak tepat sasaran. Iya… tim Poldasu salah target. Kejadian di Dusun III Desa Kelambir itu sontak membuat heboh.
Mengingat selama ini pemilik rumah, Zuhri Hasbullah, 57, dikenal baik dan tak pernah tersangkut masalah hukum.
Subuh sekira pukul 05.30 wib itu, Zuhri yang sedang mandi dikejutkan dengan padamnya listrik. Berpikir jika meteran bermasalah, ayah empat anak itu pun keluar.
Saat berada di depan pintu, dia dikejutkan dengan keberadaan sejumlah pria berpakaian preman. Tidak hanya di depan pintu tetapi juga di sekeliling rumahnya yang dikelilingi pagar.
“Ada 2 mobil dan tiga sepedamotor berhenti di depan rumah,” sebut wanita bertubuh gemuk yang mengaku anak sulung Zuhri.
Trauma dengan hilangnya uang dana BOS sebanyak Rp36 juta dari mobil Toyota Rush yang dikendarainya, pada 3 April 2017 lalu di parkir rumah makan di Desa Bakaran Batu, Lubukpakam, Zuhri sama sekali tidak berpikir jika sekelompok pria tersebut adalah polisi.
Karenanya, dia buru-buru masuk dan menutup pintu besi rumahnya. Namun upayanya dihalangi petugas hingga aksi saling tarik pintu pun terjadi. Terakhir, pintu berhasil dijebol paksa.
Sekelompok pria mengaku dari Ditnarkoba Poldasu menggerebek rumah seorang kepala sekolah (Kasek) di Pantai Labu, Medan, Sumut, Rabu (3/5) subuh.
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- 6 Remaja yang Tawuran di Medan Positif Narkoba, Duh
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Gerebek Tempat Perjudian di Medan, Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Dingdong