Rumah Kebohongan Masih Sepi
Jumat, 21 Januari 2011 – 07:23 WIB

Rumah Kebohongan Masih Sepi
JAKARTA--Meski sudah dideklarasikan oleh sejumlah tokoh lintas agama, Kamis (20/1), rumah tempat pengaduan kebohongan yang dibentuk ternyata masih belum direspon masyarakat. Berdasarkan pantauan di tiga titik di wilyah Menteng, belum satupun laporan yang masuk pada hari dideklarasikan tersebut. Ia beryakinan masyarakat akan antusias mendatangi rumah pengaduan ini. Mengingat, tukas Zain, banyak kebohongan yang dilakukan pemerintah. “Pokoknya yang namanya kebohongan, dapat dilaporkan ke sini. Mulai dari jani-jani pemerintah hingga korupsi, bisa disampaikan,” ungkapnya.
Saat ini terdapat 18 rumah pengaduan yang terdaftar, yaitu di Maarif Institute, The Wahid Institute, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Indonesia Corruption Watch (ICW), Jaringan Advokasi Tambang, Institute Hijau Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup, Migrant Care, Institute for Ecosoc Right, PP Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Nurcholish Madjid Society (NCMS), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, dan Posko Korban Lapindo.
“Mungkin baru hari pertama dan belum terekspose luas, sehingga belum banyak warga yang tahu,” ujar Zain Maulana, Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, ketika ditemui di sekretariatnya di komplek Pengurus Pusat MUhammadiyah, di daerah Menteng Jakarta Pusat. IMM merupakan salah satu dari 18 lokasi rumah kebohongan di wilayah Jakarta, Kamis (20/1) malam.
Baca Juga:
JAKARTA--Meski sudah dideklarasikan oleh sejumlah tokoh lintas agama, Kamis (20/1), rumah tempat pengaduan kebohongan yang dibentuk ternyata masih
BERITA TERKAIT
- Gubernur Jateng Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat, Mulai Siapkan Lahan
- Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat
- Semoga Inpres Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Isinya Bukan Penundaan
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng