Rumah Ketua Gerindra Maluku Utara Digeledah KPK

jpnn.com, PANDEGLANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif yang berada di kawasan Pagedangan, Tangerang, Kamis (4/11).
Penggeledahan itu berkaitan dengan perkara dugaan korupsi untuk tersangka Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).
"Pada Kamis (4/1) telah dilakukan penggeledahan di wilayah Pagedangan, Tangerang, rumah saksi Muhaimin Syarif," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
Selain itu, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor salah satu tersangka dalam kasus tersebut yakni Stevi Thomas (ST).
Ali menerangkan dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen termasuk alat elektronik yang diduga nantinya dapat menjelaskan perbuatan dari para tersangka.
"Penyitaan berikut analisis atas temuan bukti tersebut juga segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ujar Ali.
KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Desember 2023.
Kediaman Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif digeledah tim penyidik KPK.
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil