Rumah Kontrakan Dikosongkan atas Perintah Pengadilan, Puluhan Penghuni Kebingungan
Rabu, 19 Januari 2022 – 21:41 WIB
Kuasa hukum pemenang lelang, Swardi Aritonang, mengatakan pengosongan tersebut sebenarnya bukan tanggung jawab kliennya maupun pengadilan.
Namun, Veny tetap menyediakan bantuan akomodasi untuk penghuni yang harus meninggalkan rumah kontrakan itu.
"Ini bukan urusan kami sebenarnya, tetapi karena alasan kemanusiaan, kami sediakan truk pengangkut dan kontrakan baru buat mereka," tuturnya.
Swardi mengatakan proses eksekusi ini sebagai bukti bahwa kliennya membelinya properti itu secara prosedur.
"Artinya penetapan pengadilan sudah keluar melalui proses aanmaning, penetapan sidang, penetapan eksekusi," paparnya.(mcr18/jpnn)
Puluhan penghuni rumah kontrakan di Jalan Johar Baru Utara 1, RT 011/03, Jakarta Pusat, terusir dari tempat tinggal mereka, Rabu
Redaktur : Antoni
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- KPK Lelang Barang Rampasan Hasil Korupsi, Lihat
- KPK Lelang Berbagai Aset Rafael Alun, Ada Apartemen hingga Rumah
- Muzani Sumbang Rp 250 Juta Hasil Lelang Sapi untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Bank Mandiri Sekarang Menawarkan Properti Lelang di Rumah123, Mudah dan Terjangkau!
- KPK Dalami Lelang Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan