Rumah Kos di Serang Dikenakan Pajak

Muhyi Moyas: Jangan Selalu Ikuti DKI

Rumah Kos di Serang Dikenakan Pajak
Rumah Kos di Serang Dikenakan Pajak
Sedangkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Serang, Acep Ropiudin mengatakan, pada 2011 ini ada lima pajak yang pengelolaannya dilakukan daerah langsung dan dua di antaranya baru dilakukan di Kota Serang, yakni pajak rumah kos, sarang burung walet dan catering. "Karena terdapat unsur bisnis, jadi wajib dipajaki," terangnya. (bud)

SERANG - Awal 2011 bakal jadi tahun memberatkan bagi pemilik rumah kos di Kota Serang. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tahun ini akan memberlakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News