Rumah KS Digerebek Petugas, Tak Bisa Berkutik
Jumat, 12 Februari 2021 – 14:43 WIB
Kasat Reskrim mengatakan setelah diamankannya 305 kardus rokok tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai Teluk Bayur Provinsi Sumatera Barat, dan perkara tersebut akan dilimpahkan ke pihak Bea Cukai.
"Tapi yang jelas proses ini masih terus berlanjut bersama dengan pihak Bea Cukai. Kalau memang masih ada tentu akan kami proses lagi," ujarnya. (antara/jpnn)
Polisi mengamankan 305 kardus rokok ilegal yang disimpan di salah satu rumah warga.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas