Rumah Lagi Sepi, Apri Apriadi Malah Memanfaatkan Situasi Berbuat Terlarang
jpnn.com, MURATARA - Apri Apriadi alias Adit, 34, warga Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel, terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur ditangkap polisi.
Korbannya adalah keponakannya sendiri, sebut saja Bunga, 9, saat ibu kandung korban sedang pergi ke pasar.
Dengan memanfaatkan kondisi rumah yang sepi, pelaku mencabuli korban. Setelah itu pelaku pulang dan meninggalkan korban.
Tak hanya itu, pelaku mengancam korban, agar tidak menceritakan kejadian yang dialaminya.
“Pelaku ini memaksa korban melakukan oral s*ks. Pelaku juga mengancam korban, apabila menceritakan kepada orang lain, maka akan membawa adek kandung korban dibawa pergi jauh,” kata Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto saat melakukan jumpa pers akhir tahun, Rabu (30/12).
Dijelaskannya, perbuatan bejat pelaku terungkap oleh istrinya sendiri. Sebelumnya pernah memergoki pelaku menyuruh korban melakukan oral s*ks. Kemudian istri pelaku bersama keluarga melaporkan kejadian itu RT.
“Istri pelaku bersama RT setempat menelpon anggota Polsek Rupit dan pelaku diamankan di rumahnya,” jelasnya.
Lanjutnya pihaknya juga dalam tahun 2020 ungkap kasus asusila terhadap anak di bawah umur sebanyak 9 kasus.
“Ya ada 9 kasus dan mayoritas dilakukan oleh orang terdekat dengan korban,” katanya.
Apri Apriadi alias Adit, 34, warga Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel, terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur ditangkap polisi.
- Diduga Mencabuli Anak Didik, Oknum Pegawai Honorer Ditangkap Polres Nagan Raya
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil