Rumah Lukas Enembe Tersangka Kasus Gratifikasi Dijaga Ketat Ribuan Orang, Ada Apa?
Rabu, 14 September 2022 – 23:03 WIB

Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: dok/JPNN.com
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI Nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022. (mcr30/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ribuan orang pendukung Lukas Enembe menjaga ketat rumah pribadi Gubernur Papua yang beralamat di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Ada apa?
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa