Rumah Makan Samping Masjid Tetap Buka
Minggu, 29 Juli 2012 – 12:23 WIB
Terpisah Kasatpol PP Deni Hamdani menegaskan, pihaknya terus melakukan pemantauan di lapangan terhadap rumah makan yang tetap buka di siang hari. Pihaknya juga sudah menegur beberapa rumah makan yang kedapatan membuka usahanya di luar ketentuan yang disebutkan dalam surat edaran bupati. “Kami terus melakukan pemantauan di lapangan. Memang ada beberapa rumah makan yang membandel dengan tetap membuka usahanya di siang hari. Dan ini sudah kami tegur,” katanya.
Baca Juga:
Namun terkait sanksi terhadap pemilik rumah makan yang bandel, Deni mengungkapkan bahwa sanksi itu diberikan dalam beberapa tahapan tergantung kesalahannya. “Sanski diberikan sesuai kadar kesalahannya. Yang paling penting adalah pemilik rumah makan mau menepati ketentuan yang berlaku. Jika tetap membandel dan enggan menuruti surat edaran, ya tentu akan kami tindak tegas. Jadi, kami juga bisa mengambil tindakan tegas,” ungkap dia. (ags)
KUNINGAN - Meski Bupati H Aang Hamid Suganda sudah mengeluarkan surat edaran terkait jam buka rumah makan (RM) selama bulan Ramadan, namun di lapangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius