Rumah Mantan Gubernur Banten Dilempari Sekarung Kobra, Kombes Didik Bilang Begini
jpnn.com, KOTA TANGERANG - Aksi pelemparan sekarung kobra ke kediaman mantan Gubernur Banten Wahidin Halim membuat heboh publik.
Kepolisian pun turun tangan untuk mengusut kasus teror yang terjadi pada Rabu (25/1) subuh tersebut.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan insiden pelemparan itu terjadi di wilayah Pinang, Kota Tangerang.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, pelaku teror berjumlah dua orang dan berboncengan dengan satu sepeda motor.
Pelaku kemudian melempar sekarung kobra yang berisi puluhan ular mematikan ke kediaman Gubernur Banten periode 2017-2022 itu.
"Secara administrasi wilayah itu masuk ke Provinsi Banten, namun untuk wilayah hukum masuk ke Polda Metro Jaya," kata Didik dalam siaran persnya, Kamis (26/1).
Menurut dia, Polda Banten hanya bisa membantu, sementara untuk penanganan secara penuh merupakan kewenangan Polda Metro Jaya.
"Untuk wilayah hukum masuk ke Polda Metro Jaya sehingga penanganannya akan dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya sesuai dengan tempat kejadian perkara," ujar Didik.
Kasus pelemparan sekarung kobra ke kediaman mantan Gubernur Banten Wahidin Halim ditangani Polda Metro Jaya.
- Digelar Selama Dua Pekan, Operasi Zebra Maung 2024 Menyasar 14 Target Pelanggaran
- Pembunuhan di Tol Merak-Jakarta Telah Direncanakan Para Pelaku
- Lestariakan Budaya Lokal, Polda Banten Gelar Pameran Golok
- Heboh Penemuan Mayat Anak Perempuan di Pesisir Pantai Lebak, Kondisi Mengenaskan
- Polda Banten Belum Tangkap DPO Kasus Pemalsuan Surat, Kompolnas Merespons, Simak
- Bea Cukai Perkuat Sinergisitas dengan KSOP Probolinggo & Polda Banten, Ini Tujuannya