Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung
Kamis, 16 Mei 2024 – 21:42 WIB
![Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/05/16/tim-pelacakan-aset-direktorat-penyidikan-jampidsus-kejaksaan-3rku.jpg)
Tim Pelacakan Aset Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung berdiri di depan rumah sitaan milik tersangka TN di Serpong, Banten, Selasa (14/5/2024). ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung.
6. Toni Tamsil (TT) alias Akhi, adik Tamron Tamsil, ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan;
7. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung;
8. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP;
9. Tamron Tamsil alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat dari CV Venus Inti Perkasa (VIP);
10. Hasan Tjhie (HT) alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP;
11. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP;
12. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP;
13. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS);
Sebuah rumah mewah milik Tamron Tamsil alias Aon, tersangka korupsi timah Rp 271 triliun di Banten disita penyidik Jampidsus Kejagung.
BERITA TERKAIT
- Tak Benar Ada Ego Sektoral Antara KPK, Polri dan Kejagung
- Pembalak Liar Buronan Kejati Sultra Ditangkap Intel Kejagung
- Negara Rugi Rp 1,15 Triliun Gegara Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Besitang-Langsa
- Aset 6 Tersangka Korupsi 109 Ton Emas Disita Kejagung
- Terima Kunjungan Komisi VI DPR, MIND ID Komitmen Perbaikan Tata Kelola PT Timah
- Kejagung Bakal Tuntut Para Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal