Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung
Kamis, 16 Mei 2024 – 21:42 WIB
![Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/05/16/tim-pelacakan-aset-direktorat-penyidikan-jampidsus-kejaksaan-3rku.jpg)
Tim Pelacakan Aset Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung berdiri di depan rumah sitaan milik tersangka TN di Serpong, Banten, Selasa (14/5/2024). ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung.
14. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN;
15. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT);
16. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT;
17. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011;
18. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018;
19. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah;
20. Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE yang dijuluki ‘crazy rich’ Pantai Indah Kapuk (PIK).
21. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT, suami dari artis Sandra Dewi.(ant/jpnn)
Sebuah rumah mewah milik Tamron Tamsil alias Aon, tersangka korupsi timah Rp 271 triliun di Banten disita penyidik Jampidsus Kejagung.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Tak Benar Ada Ego Sektoral Antara KPK, Polri dan Kejagung
- Pembalak Liar Buronan Kejati Sultra Ditangkap Intel Kejagung
- Negara Rugi Rp 1,15 Triliun Gegara Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Besitang-Langsa
- Aset 6 Tersangka Korupsi 109 Ton Emas Disita Kejagung
- Terima Kunjungan Komisi VI DPR, MIND ID Komitmen Perbaikan Tata Kelola PT Timah
- Kejagung Bakal Tuntut Para Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal