Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung

Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung
Tim Pelacakan Aset Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung berdiri di depan rumah sitaan milik tersangka TN di Serpong, Banten, Selasa (14/5/2024). ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung.

14. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN;

15. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT);

16. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT;

17. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011;

18. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018;

19. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah;

20. Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE yang dijuluki ‘crazy rich’ Pantai Indah Kapuk (PIK).

21. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT, suami dari artis Sandra Dewi.(ant/jpnn)


Sebuah rumah mewah milik Tamron Tamsil alias Aon, tersangka korupsi timah Rp 271 triliun di Banten disita penyidik Jampidsus Kejagung.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News