Rumah Muhaimin Syarif Digeledah KPK, Ini Kasusnya
jpnn.com, JAKARTA - Rumah Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif yang berada di kawasan Pagedangan, Tangerang digeledah penyidik KPK pada Kamis (4/11).
Penggeledahan itu terkait penyidikan perkara dugaan korupsi untuk tersangka Bupati Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).
"Pada Kamis (4/1) telah dilakukan penggeledahan di wilayah Pagedangan, Tangerang, rumah saksi Muhaimin Syarif," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (5/1).
Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor salah satu tersangka dalam kasus tersebut yakni Stevi Thomas (ST).
Menurut Ali, dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen termasuk alat elektronik yang diduga nantinya dapat menjelaskan perbuatan dari para tersangka.
"Penyitaan berikut analisis atas temuan bukti tersebut juga segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Desember 2023.
Rumah Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif di Tangerang digeledah penyidik KPK. Begini kasus yang menyeretnya.
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi