Rumah Murah Terkendala Legalitas Lahan
Senin, 02 April 2012 – 11:18 WIB

Rumah Murah Terkendala Legalitas Lahan
Supian menegaskan, program rumah murah yang ditawarkan Kemenpera tersebut akan membantu para PNS Kotim yang belum memiliki rumah pribadi dan masih menyewa. Harga yang ditawarkan pun sangat murah dan bisa dijangkau PNS, yakni seharga Rp 30 juta kebawah per unit. “Masih banyak yang tidak memiliki rumah sendiri, daripada sewa terus, program ini akan sangat membantu,” jelasnya.
Baca Juga:
Selain program rumah murah dari Kemenpera, kata Supian, rencananya akan ada investor yang tertarik membangun rumah murah serupa dengan program Kementerian. Pihaknya masih mengkaji apakah tawaran investor tersebut akan diintegrasikan dengan program Kementerian atau dilaksanakan berbeda.
“Ada tawaran dari rekan kita (investor). Apakah rumah murah (program Kemenpera) kita kerjasamakan dengan investor tersebut, itu akan kita lihat nanti,” katanya.
Kalangan pengembang perumahan di Kotim yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Kotim sebelumnya menyatakan siap menjadi mitra dalam program rumah murah untuk PNS dari Kemenpera tersebut. “Pada prinsipnya kami siap dan banyak anggota yang konsen membangun rumah tipe seperti itu (tipe 36),” kata Wakil Ketua REI Kotim, Irwan Tulus Subakti baru-baru ini.
SAMPIT – Program rumah murah dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki