Rumah Murah Terkendala Legalitas Lahan
Senin, 02 April 2012 – 11:18 WIB
Menurut Irwan, untuk penentuan harga jual nantinya akan dibahas lagi antara Pemda dengan REI Kotim dengan memperhatikan beberapa faktor misalnya ketersediaan tanah, lokasi, harga material, besar subsidi yang diberikan, dan faktor lainnya.
“Kalau masalah harga biasanya kalau program dari pemerintah tak bisa diotak atik. Hanya saja tinggal nanti bisa dibicarakan dengan pembeli dan nasabah itu sendiri, kalau pada prinsipnya harga itu (dipatok Rp 25 juta) bisa dilaksanakan tapi mungkin nanti perlu penyesuaian sedikit,” jelasnya. (ign)
SAMPIT – Program rumah murah dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan