Rumah Nikita Mirzani Dikepung Polisi, Direktur PRPHKI Bereaksi, Keras
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menanggapi tindakan polisi mengepung rumah Nikita Mirzani yang terjadi pada Rabu (15/6).
Adapun tindakan itu dilakukan polisi karena Nikita mangkir dari sejumlah panggilan pihak kepolisian.
Saiful menilai tindakan yang dilaksanakan pihak kepolisian kepada aktris tersebut sangat berlebihan.
"Apakah karna Nikita Mirzani public figure, lalu dilakukan langkah yang demikian," kata Saiful kepada JPNN.com, Kamis (16/6).
Menurut Saiful, polisi seharusnya bisa objektif dan tidak menjalankan langkah-langkah yang represif dalam menangani sebuah kasus.
"Pendekatan yang mengutamakan kemanusiaan lebih dibutuhkan daripada sekadar langkah yang cenderung represif seperti yang ditunjukkan dalam kasus Nikita Mirzani," ujar pria yang juga pakar hukum tata negara Universitas Indonesia itu.
Sebelumnya, artis Nikita Mirzani terseret kasus hukum terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota, Banten.
Polisi menjalankan prosedur penyelidikan dengan mengirim surat panggilan beberapa kali kepada Nikita Mirzani.
Direktur PRPHKI Saiful Anam menanggapi tindakan polisi mengepung rumah Nikita Mirzani yang terjadi pada Rabu (15/6), simak selengkapnya.
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Ini Alasan Vadel Badjideh Ingin Segera Bertemu Nikita Mirzani
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini