Rumah Pak Nelayan Ini Sering ke Luar-Masuk Orang, Ternyata
jpnn.com, SIBOLGA - Aparat kepolisian menangkap nelayan pengedar sabu-sabu di depan sebuah rumah di Jalan Balam, Kelurahan Air Manis, Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Kasi Humas Polres Sibolga AKP R. Sormin mengatakan pengedar sabu-sabu itu berinisial A (28) warga Kelurahan Air Manis, Kota Sibolga.
Penangkapan nelayan itu setelah petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Jalan Balam sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Kemudian, personel Satresnarkoba turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan menangkap A.
Polisi juga menemukan barang bukti berupa sabu-sabu terbungkus plastik bening.
"Selanjutnya dari lemari di dalam kamar juga ditemukan satu bungkus plastik es mambo berisi tiga bungkus sabu-sabu," kata dia dalam keterangannya, Minggu (3/7).
Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengatakan sabu-sabu itu diperoleh dari seseorang yang identitasnya telah diketahui.
"Tersangka melanggar Pasal 4 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," kata Kasi Humas Polres Sibolga. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa rumah sang nelayan sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi