Rumah PAN Jadi Milik Muhammadiyah
Senin, 02 Juli 2012 – 07:55 WIB
JAKARTA - Pengalihan gedung milik Soetrisno Bachir di Jalan Warung Buncit Raya No 17, Jakarta Selatan, kepada PP Muhammadiyah akhirnya selesai. Gedung yang semula difungsikan sebagai Kantor DPP PAN (Rumah PAN) itu telah sah diwakafkan Soetrisno Bachir kepada Muhammadiyah.
"Muhammadiyah berada pada pihak yang menerima. Ada orang berwakaf, ya kami terima. Wakaf itu ibadah," kata Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin kepada Jawa Pos kemarin (1/7).
Baca Juga:
Dalam Sidang Tanwir Muhammadiyah di Bandung pada 21-24 Juni lalu, kata Din, Soetrisno Bachir kembali menegaskan adanya wakaf gedung miliknya itu kepada Muhammadiyah. "Ada penyerahan sertifikat wakaf dari Mas Tris (Soetrisno Bachir, Red)," ujarnya.
Sertifikat wakaf tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Agama setelah mengkaji sertifikat kepemilikan tanah dan bangunan. Dengan dikeluarkannya sertifikat itu, proses wakaf dari Soetrisno Bachir kepada Muhammadiyah sudah tidak diragukan lagi keabsahannya, baik secara agama maupun hukum negara.
JAKARTA - Pengalihan gedung milik Soetrisno Bachir di Jalan Warung Buncit Raya No 17, Jakarta Selatan, kepada PP Muhammadiyah akhirnya selesai. Gedung
BERITA TERKAIT
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot