Rumah PAN Jadi Milik Muhammadiyah
Senin, 02 Juli 2012 – 07:55 WIB
Apakah sertifikat tanah dan bangunan juga diberikan kepada Muhammadiyah? "Saya kira termasuk. Semua dalam satu map," jawab Din.
Baca Juga:
Mengenai gedung yang hingga sekarang difungsikan sebagai Kantor DPP PAN itu, Din memastikan sudah tidak ada masalah. Muhammadiyah dan PAN saling membangun komunikasi. "Diselesaikan secara baik. Kami mendapat informasi, DPP PAN sudah tidak ada masalah. Masak sih hal-hal seperti itu harus bermasalah?" ujar Din.
Keinginan Soetrisno Bachir yang juga Ketum PAN periode 2005-2010 mewakafkan gedung tersebut kepada Muhammadiyah muncul sejak awal 2012. Niat itu diwujudkan pada April 2012 dengan penandatanganan akad wakaf di hadapan jajaran pengurus Muhammadiyah.
Peruntukan gedung juga sudah dijelaskan, yakni untuk pendidikan, dakwah, dan penguatan ekonomi umat Islam. Rencananya, gedung itu difungsikan sebagai Lembaga Pendidikan Bisnis Muhammadiyah.
JAKARTA - Pengalihan gedung milik Soetrisno Bachir di Jalan Warung Buncit Raya No 17, Jakarta Selatan, kepada PP Muhammadiyah akhirnya selesai. Gedung
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa