Rumah Pejabat Kejaksaan Diteror Kepala Anjing
jpnn.com, PEKANBARU - Polisi menangkap pelaku teror berupa pelemparan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Muspidauan dan kediaman milik M Nasir Penyalai.
Aparat Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menangkap pelaku IP dan DW pada Rabu malam (10/3) sekitar pukul 23.00 WIB.
IP adalah warga Kecamatan Selatpanjang Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti. Sedangkan DW tinggal di Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau awalnya mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku IP sedang berada di rumah yang berada di dalam Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru.
Selanjutnya tim langsung menggerebek rumah tersebut dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.
"Saat dilakukan interogasi, IP mengakui perbuatan yang dilakukannya yakni melempar potongan kepala anjing ke teras rumah Muspidauan dan menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai yang juga diketahui sebagai Sekretaris Umum LAM Provinsi Riau," kata Irjen Agung, Kamis (11/3).
Menurut keterangan IP, dia melakukan perbuatan tersebut bersama tiga orang lainnya.
Selanjutnya tim langsung bergerak menuju ke rumah DW dan juga berhasil mengamankannya beserta sepeda motor yang digunakannya saat keduanya menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai.
Polisi menangkap pelaku teror berupa pelemparan kepala anjing ke rumah pejabat kejaksaan.
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak