Rumah Penampungan TKI Digerebek
Rabu, 05 Januari 2011 – 12:20 WIB
Korban diberangkatkan dari rumah penampungan secara bergelombang. Dengan menyiapkan Korban seperti layaknya wisatawan. Sehingga tidak tampak sebagai calon tenaga kerja. Penyalur mengantar korban hingga ke pintu lintas batas di Entikong.
Direskrim mengatakan, tersangka Lie Kie akan dijerat dengan Undang-undang RI Nomor 39 tahun 2004, pasal 102 KUHP dan 104 KUHP tentang penyaluran TKI ilegal dengan ancaman pidana minimal 1 tahun penjara serta maksimal 10 tahun penjara. Selain tersangka Lie Kie, pihak Polda Kalbar menetapkan dua orang lainnya sebagai DPO. Mereka yakni, Husni warga Sungai Jawi serta Raja, warga Suwignyo yang ditengarai berperan dalam mengurus Paspor dan Visa calon TKI. "Tersangka tidak memiliki izin penampungan TKI, “ kata dia.
Salah seorang TKI asal Subang, Jabar, Nasrudin (40) mengaku, dirinya hanya memiliki paspor kunjungan. Untuk itu, dia secara sembunyi-sembunyi kerja di Brunei sebagai buruh bangunan. Perharinya dia mendapatkan upah 20 ringgit Brunei apabila dirupiahkan Rp134 ribu perhari.
"Aku bawa paspor kunjungan, dari Subang jalan sendiri dikasi nomor telepon. Sesampainya disini (Pontianak. red) nomor tersebut dihubungi maka dijemput serta diarahkan ke Brunei," ujarnya.
Ia mengatakan dirinya berangkat tidak melalui agen resmi penyaluran TKI. Tapi hanya membayar Rp2 juta kepada seseorang di Subang. Ditempat penampungan, dia sedang menunggu keberangkatan untuk pulang ke Subang. Dari hasil kerjanya dia dapat menyisihkan uang 300 ringgit Brunei.(stm)
PONTIANAK - Aparat Reskrim Polda Kalbar menggrebek penampungan TKI ilegal di kawasan Perum III Jalan Nyi Ageng Serang, Gang Tengkawang I, Pontianak
BERITA TERKAIT
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran