Rumah Penerima Raskin Ditempel Stiker
Senin, 01 Juli 2013 – 14:57 WIB
TANGSEL - Menghindari adanya penerima beras miskin (Raskin) yang tidak semestinya, Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel akan membuat stiker khusus. Stiker tersebut akan ditempelkan di tiap rumah penerima Raskin, dengan ukuran yang cukup besar. Dengan begitu, akan memberian efek malu, apabila penerima bukanlah orang yang tidak mampu. Diterangkannya, pemasangan stiker ke rumah warga penerima Raskin tersebut akan diberlakukan setelah anggaran disetujui di APBD Perubahan. Kemungkinan besar direalisasikan Agustus 2013. Saat ini pun, terangnya, pihak kelurahan dan kecamatan sudah ditugaskan untuk melakukan pendataan ulang ke lapangan, sebelum penempelan stiker dilakukan. Hal ini untuk memvalidasi data dengan kondisi riil warga yang penerima Raskin.
Kepala Dinsosnakertrans Kota Tangsel, Purnama Wijaya mengatakan, stiker tersebut akan dicetak dan ditempatkan di 16.677 rumah tangga sasaran (RTS) penerima Raskin. Langkah ini dilakukan terang Purnama, untuk meminimalisir penerima Raskin yang salah sasaran.
“Kami tidak ingin Raskin diterima oleh yang tidak berhak. Karena itu salah satu cara yang kami anggap efektif dengan menempelkan stiker bertulis warga ini penerima Raskin atau dalam bahasa lain dengan ukuran besar. Jadi kami pikir, apabila yang menerima adalah orang mampu, maka mereka berpikir dua kali apabila ditempeli stiker seperti itu,” ucapnya.
Baca Juga:
TANGSEL - Menghindari adanya penerima beras miskin (Raskin) yang tidak semestinya, Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans)
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS