Rumah Penerima Raskin Ditempel Stiker
Senin, 01 Juli 2013 – 14:57 WIB
“Langkah ini kami lakukan sebagai sanksi moral bagi warga yang seharusnya tidak menerima. Bukan mau mengecilkan penerima Raskin,” ucapnya.
Seperti diketahui, SK Walikota Tangsel Nomor 511.1/Kep.13-Huk/2013 tentang Penetapan Alokasi Pagu Beras Raskin untuk RTS berjumlah 16.677 KK. Dimana, Kecamatan Serpong berjumlah 1.850 KK, Serpong Utara berjumlah 1.078 KK, Setu berjumlah 1.567 KK, Pamulang berjumlah 4.668 KK, Ciputat berjumlah 2.711 KK, Ciputat Timur berjumlah 1.938 KK dan Pondok Aren berjumlah 2.865 KK.
Koordinator Penyaluran Raskin Bulog Wilayah Tangerang, Meta Novariyani mengatakan, proses pendistribusian Raskin yang disalurkan di Kota Tangsel salah satu yang terbaik se-Provinsi Banten. Bahkan untuk pembayarannya sudah 90 persen dari 100 persen Raskin yang didistribusikan ke seluruh penerima. “Sudah tersalurkan semua Raskin di Kota Tangsel. Pembayarannya pun sudah mencapai 90 persen ke Bulog,” ucapnya. (fin)
Penerima Raskin di Kota Tangerang Selatan:
TANGSEL - Menghindari adanya penerima beras miskin (Raskin) yang tidak semestinya, Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans)
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS