Rumah Penerima Raskin Ditempel Stiker

Rumah Penerima Raskin Ditempel Stiker
Rumah Penerima Raskin Ditempel Stiker
1. Kecamatan Serpong 1850 KK

2. Kecamatan Serpong Utara 1.078 KK

3. Kecamatan Setu 1.850 KK

4. Kecamatan Pamulang 4.688 KK

5. Kecamatan Ciputat 2.711 KK

6. Kecamatan Ciputat Timur 1.938 KK

Sumber: SK Walikota Tangsel Nomor 511.1/Kep.13-Huk/2013 tentang Penetapan Alokasi Pagu Beras Raskin untuk RTS.

TANGSEL - Menghindari adanya penerima beras miskin (Raskin) yang tidak semestinya, Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News