Rumah Pengemudi Lamborghini Penodong Siswa SMA Digeledah, Fakta Baru Lagi!

Rumah Pengemudi Lamborghini Penodong Siswa SMA Digeledah, Fakta Baru Lagi!
Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12), mengenai pengemudi mobil Lamborghini yang jadi tersangka penodongan senjata api. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggeledah sejumlah rumah milik AM, pengemudi Lamborghini yang melakukan penodongan terhadap pelajar SMA menggunakan senjata api. Hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah peluru aktif.

"Kita melakukan penggeledahan di beberapa bagian rumah, ditemukan 10 peluru kaliber 5,56 dan 11 peluru pendek kaliber 9 dan satu peluru pendek masih utuh," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib di Jakarta, Kamis (26/12).

Dijelaskan Andi, pihaknya melakukan penggeledahan di rumah AM tersangka kasus penodongan pelajar SMA menggunakan senjata api dalam rangka pengembangan perkara.

Rumah tersangka terletak di Jalan Jambu Nomor 3 Pejaten Barat, Pasar Minggu, penggeledahan dilakukan Selasa (24/12) pukul 23.00 WIB disaksikan oleh tersangka, istri, serta pihak RT dan RW.

Atas temuan tersebut, lanjut Andi, terhadap tersangka AM akan dilakukan pemeriksaan tambahan dan mendalam terhadap kepemilikan peluruh serta senjata api.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga berhasil mengungkap kejahatan lainnya yang dilakukan tersangka AM yakni modus menghindari pajak mobil mewah Lamborghini.

Temuan ini berdasarkan kecurigaan polisi atas dokumen kepemilikan Supercar Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR warna orange keluaran tahun 2013 bukan atas nama tersangka AM.

Dokumen mobil tersebut tercatat atas nama AR. Ketika polisi memanggil AR ternyata yang bersangkutan tidak sesuai profil, bekerja sebagai buruh serabutan.

Polisi menggeledah rumah pengemudi Lamborghini tersangka penodong pelajar SMA menggunakan senjata api.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News