Rumah Pengibar Merah Putih saat Proklamasi Juga Digusur
jpnn.com - JAKARTA - H. Ilyas Karim, merupakan warga Kelurahan Rawajati, yang mengaku sebagai salah satu dari dua pengibar bendera Merah Putih saat Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945, di Jl. Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta.
Dia kini harus menerima kenyataan pahit. Rumahnya di RT 09 RW 04, Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan ikut digusur aparat, Kamis (1/9).
"Ya ini sudah nasib. Bukti nyata pemerintah tidak menghargai sejarah dan tak tahu sejarah. Kami di sini bukan warga liar, kami bayar pajak, punya KTP, surat tanah, dan bangunan juga lengkap," kata Ilyas.
Saat ini pria kelahiran Padang, Sumbar itu, masih bertahan di Mushola sambil menanti bantuan dari sejumlah pihak.
"Saya cuma bisa pasrah dan ikhlas mengahadapi ini semua. Saya yakin Allah akan bantu rakyat kecil seperti saya. Pelaku sejarah negeri pun tak dihargai di Indonesia apalagi rakyat kecil seperti di Rawajati," sambung Ilyas.
Pria berusia 85 tahun tersebut tinggal di Rawajati sejak 35 tahun silam bersama sang istri Rusminah. (mg5/JPNN)
JAKARTA - H. Ilyas Karim, merupakan warga Kelurahan Rawajati, yang mengaku sebagai salah satu dari dua pengibar bendera Merah Putih saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS