Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
Personel menemukan tumpukan tadmon berwarna putih diduga berisi BBM jenis solar yang berada dibawah rumah Hermanto.
"Selanjutnya personel melakukan interogasi dan meminta penjelasan, BBM yang berada di bawah rumahnya, benar adalah BBM bersubsidi," kata AKBP Anggun Cahyono, Sabtu (2/4/2022).
Sementara di rumah Saifulloh, pihak kepolisian menemukan satu unit mobil Carry terparkir di teras rumahnya. Mobil tersebut bermuatan jerigen, yang diduga berisikan solar.
"Saifulloh mengaku solar bersubsidi itu didapatkan dari SPBU yang sama dengan Hermanto," ujarnya.
"Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mako Polres Sarolangun guna proses lebih lanjut," sambungnya.
Kapolres menyebutkan dari kedua tersangka, pihaknya mengamankan 60 jerigen berukuran 35 liter, yang diduga berisi BBM subsidi bio solar dengan total 2.000 liter.
Kemudian delapan tedmon berukuran 1.000 liter yang diduga berisi BBM subsidi bio solar, dengan total 8.000 liter atau 8 ton.
Selain itu, ada juga tiga tedmon berukuran 1.000 liter dalam keadaan kosong, satu buah mesin merek Robin warna kuning, yang sudah di modifikasi dengan dua buah selang yang menempel pada kepala keong, serta 1 unit mobil Carry berwarna Hitam.
Dua kakak beradik pelaku penimbunan solar subsidi Hermanto, 41, dan Saifulloh, 53, warga Desa Gurun Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, ditangkap polisi
- Vasanta Group Luncurkan Hunian untuk Keluarga Muda, Pemandangan Tepi Danau
- NIPPON PAINT Meluncurkan Spotless Plus Series, Rumah jadi Lebih Sehat
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Siswa-siswi SWA Bangun 10 Rumah untuk Keluarga Tidak Mampu, Keren
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan