Rumah Perwira Polri Diacak-acak Maling, Resmob Bergerak, Dor, Dor
Jumat, 30 April 2021 – 00:00 WIB
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan berikut empat amunisi aktif (milik pelaku), satu buah kunci leter T berikut lima anak kunci (milik pelaku).
Kemudian, satu HP Samsung Galaxy J5 warna putih silver (milik korban) satu unit iPad merek Apple (milik korban), dompet berisi uang, KTP, SIM A, kartu ATM BRI dan power bank (milik korban).
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Subdit III Jatanras Polda Lampung untuk selanjutnya dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku merupakan residivis pencurian disertai pemberatan dengan sasaran kendaraan bermotor (curanmor) pada 2016 di Polsek Tanjung Karang Timur," kata Pandra. (antara/jpnn)
SD nekat menggasak barang milik perwira Polri. Korban saat itu sedang melaksanakan Salat Subuh.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Polda Lampung Mengerahkan 3.630 Personel untuk Pengamanan Libur Nataru
- Interpol Ungkap 5 Pintu Imigrasi yang Kerap Dipakai Buronan Internasional
- Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pengelolaan Mal di Pinrang
- Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur 2 Sepeda Motor di Palembang