Rumah PNS Dijual Rp69 Juta

Rumah PNS Dijual Rp69 Juta
Rumah PNS Dijual Rp69 Juta
JAKARTA--Perumahan Nasional (Perumnas) terus menggenjot pembangunan perumahan bagi PNS. Ini sebagai tindaklanjut MoU antara Perumnas dengan 50 kabupaten/Kota. 

"Tapi kami butuh support pemerintah daerah dalam menyukseskan pembangunan rumah PNS. Kalau Pemda serius memberikan dukungan lewat penyediaan lahan, target pembanguan rumah PNS akan cepat terealisasi," ungkap Direktur Utama Perumnas Himawan Arief dalam keterangan persnya, Sabtu (30/6).

Dengan dukungan pemda untuk lahan, terangnya, harga rumah dapat ditekan. Rencananya tipe 36 akan dijual dibawah standar, yakni sebesar Rp 70 juta dan tidak dikenakan biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau menjadi Rp 69 juta.

"Kami sudah melakukan pembangunan rumah bagi PNS di beberapa provinsi, di antaranya Kalimantan Timur dan Maluku Utara. Untuk Malut akan dibangun 1200 unit rumah di Desa Rioribati sebagai tahap pertama. Selanjutnya akan dibangun di lahan seluas 10 hektar dengan menggunakan teknologi cetak, tepat dan ramah lingkungan," tutur Himawan.

JAKARTA--Perumahan Nasional (Perumnas) terus menggenjot pembangunan perumahan bagi PNS. Ini sebagai tindaklanjut MoU antara Perumnas dengan 50 kabupaten/Kota. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News