Rumah Pohon Cantik Ini jadi Sengketa Warga dan Pemkot

Meski sudah berkali-kali mendapatkan surat peringatan dari pemerintah setempat, mereka tetap ngotot mempertahankannya.
Hazen dan Tran telah membawa kasus itu ke Mahkamah Agung (MA). Berkas yang diajukan David Levin, pengacara suami istri itu, masuk MA sejak Jumat (5/1).
Para hakim MA punya waktu sampai hari ini (8/1) untuk memutuskan apakah akan menerima kasus itu atau tidak.
Jika MA tidak mau campur tangan, pupuslah harapan Hazen dan Tran. Mau tidak mau keputusan pemerintah setempat harus dijalankan.
Yakni, merobohkan rumah pohon yang pembangunannya memakan waktu enam bulan dengan biaya sedikitnya USD 30.000 (sekitar Rp 402,6 juta) itu.
''Peluang kami untuk mendapatkan perhatian MA memang kecil. Tapi, hak klien saya perlu diperjuangkan,'' ujar Levin.
Tiap tahun MA hanya boleh terlibat dalam 80 kasus yang diajukan kepada mereka secara independen.
Padahal, selama 12 bulan ada ribuan kasus yang masuk.
Pemilik rumah pohon pernah bertanya soal izin pembangunan tapi pemkot menyatakan tidak perlu ada perizinan untuk itu.
- Update Gempa Myanmar: Korban Meninggal Dunia Mencapai 2.800 Orang
- Amerika Bakal Persulit Pemohon Visa yang Suka Menghina Israel di Medsos
- Gempa Bumi Kembali Terjadi di Myanmar Hari Ini
- Korban Tewas Gempa Myanmar Mencapai 2.700 Orang, BNPB Beri Info soal WNI
- Indonesia Berangkatkan Pasukan Misi Kemanusiaan Gempa ke Myanmar
- Info Terbaru Gempa Myanmar, Jumlah Korban dan yang Hilang