Rumah Putri Syamsul Disita KPK
Senin, 10 Januari 2011 – 18:58 WIB
JAKARTA -- Setelah diincar berbulan-bulan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebuah rumah yang selama ini ditinggali putri Gubernur Sumut Syamsul Arifin, Beby Arbiana dan keluarganya, Senin (10/1) secara resmi disita lembaga yang kini dipimpin Busyro Muqoddas itu. Rumah yang letaknya menjorok dari jalan raya itu sudah dipasangi plang penyitaan oleh penyidik KPK.
Plang pengumuman penyitaan telah dipasang di atas pintu masuk rumah berpintu kayu jati itu. Juru Bicara KPK Johan Budi memberikan keterangan pers resmi. Katanya, penyitaan sebenarnya sudah dilakukan Desember 2010. Kemarin, hanya pemasangan plang saja. "Diduga bahwa tanah dan bangunan sesuai surat hak milik 815 dan 2126 tersebut merupakan milik Beby Arbiana, anak pertama Syamsul Arifin yang di surat hak milik diatasnamakan NI ketut Sariniasih dan Zainal Abidin dan sudah disita semenjak bulan Desember 2010," ujar Johan kepada wartawan, Senin (10/1).
Baca Juga:
Sebelumnya, pada 1 Oktober 2010, KPK juga sudah menyita tanah dan bangunan yang terletak di perumahan mewah Raffles Hills Blok N 9 Nomor 34, Cimanggis, Depok, Jabar, senilai Rp318 juta, yang saat ini nilainya mencapai miliaran rupiah. Mobil Jaguar milik Beby juga sudah disita KPK.
Sebelumnya diberitakan, bersamaan dengan pemeriksaan saksi-saksi yang terus dilakukan, tim penyidik KPK juga terus bergerak untuk menguber aset milik Syamsul Arifin. Tim penyidik KPK telah menyita uang sebesar Rp64 miliar dari kas Pemkab Langkat. Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, menyebutkan, uang yang disita itu merupakan uang yang telah dikembalikan Syamsul ke Pemkab Langkat. Dugaan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007 mencapai Rp102,7 miliar, saat Syamsul masih bupati Langkat.
JAKARTA -- Setelah diincar berbulan-bulan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebuah rumah yang selama ini ditinggali putri Gubernur
BERITA TERKAIT
- Pak Gunadi Blak-blakan soal Anggaran Gaji PPPK, Waduh
- Komjen Dedi: Jangan Sampai Ada Anggapan Masuk Polisi Itu Bayar
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster yang Hendak Dibawa ke Singapura
- Komisi II DPR Mengungkap Sumber Masalah Seleksi PPPK 2024, Bukan Hanya BKN
- Tunjangan Kinerja atau Tukin PPPK Naik 50% dari Gaji, Alhamdulillah
- Polisi Tetapkan Sopir Bus Tersangka Kecelakaan yang Menewaskan Pedagang di Kediri