Rumah Putri Syamsul Disita KPK
Senin, 10 Januari 2011 – 18:58 WIB
Jalan masuk ke rumah yang diduga milik Beby Arbiana, putri Gubernur Sumut Syamsul Arifin, yang disita KPK, Senin (10/1). Foto diambil dari celah pintu pagar yang dirantai dan digembok. Foto: sam/JPNN
"Lebih kurang Rp64 miliar, sekarang sudah disita untuk barang bukti," ujar Ade Rahardja kepada JPNN, akhir Desember 2010. Saat ditanya jumlah persisnya, Ade mengaku tidak hapal. Dia mengatakan, uang tersebut disita lantaran sebelumnya secara administatif belum menjadi barang sitaan KPK. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Setelah diincar berbulan-bulan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebuah rumah yang selama ini ditinggali putri Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit