Rumah Putri Syamsul Disita KPK

Rumah Putri Syamsul Disita KPK
Jalan masuk ke rumah yang diduga milik Beby Arbiana, putri Gubernur Sumut Syamsul Arifin, yang disita KPK, Senin (10/1). Foto diambil dari celah pintu pagar yang dirantai dan digembok. Foto: sam/JPNN
"Lebih kurang Rp64 miliar, sekarang sudah disita untuk barang bukti," ujar Ade Rahardja kepada JPNN, akhir Desember 2010. Saat ditanya jumlah persisnya, Ade mengaku tidak hapal. Dia mengatakan, uang tersebut disita lantaran sebelumnya secara administatif belum menjadi barang sitaan KPK. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Setelah diincar berbulan-bulan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebuah rumah yang selama ini ditinggali putri Gubernur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News