Rumah Putri Syamsul Disita KPK
Senin, 10 Januari 2011 – 18:58 WIB
Jalan masuk ke rumah yang diduga milik Beby Arbiana, putri Gubernur Sumut Syamsul Arifin, yang disita KPK, Senin (10/1). Foto diambil dari celah pintu pagar yang dirantai dan digembok. Foto: sam/JPNN
"Lebih kurang Rp64 miliar, sekarang sudah disita untuk barang bukti," ujar Ade Rahardja kepada JPNN, akhir Desember 2010. Saat ditanya jumlah persisnya, Ade mengaku tidak hapal. Dia mengatakan, uang tersebut disita lantaran sebelumnya secara administatif belum menjadi barang sitaan KPK. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Setelah diincar berbulan-bulan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebuah rumah yang selama ini ditinggali putri Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Imam Masjid UEA 2024
- Praktisi Hukum UI Sebut Gugatan terkait Pembangunan Kantor Kedubes India Salah Sasaran
- Gunung Ibu Erupsi Lagi, Muntahkan Abu Vulkanik dan Lava Pijar Disertai Kilat
- Bambang Pacul Sebut Komisi III Kemungkinan Akan Kunker ke Sumbar Dalami Kasus Afif Maulana
- Jaksa Tetapkan Mantan Kadisbudpar Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Air Terjun Buatan
- Raim Laode Bagikan Rahasia Sukses Kariernya, Wajib Punya Mental Juara