Rumah Radio Bung Tomo Masih Diperjuangkan

Dalam seminar itu, sejumlah pembicara, termasuk dari Ditjen Kebudayaan, memberikan saran.
Ada yang berharap restorasi dilakukan dengan menambah ruang untuk museum. Ada pula yang menyatakan bahwa status bangunan cagar budaya bisa dicabut jika memang bangunan rusak total.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya yang hadir dalam seminar itu, Vinsensius, mengusulkan agar pemkot membeli tanah bekas bangunan Rumah Radio Bung Tomo.
Vinsensius memberikan usul itu karena lokasi bangunan bersejarah tersebut kini terbagi dalam dua persil dengan pemilik berbeda.
''Kami dari DPRD tentu siap mem-back up jika pemkot mengusulkan pengajuan anggarannya,'' papar pria yang juga anggota badan anggaran (banggar) tersebut. (gun/c15/oni/flo/jpnn)
SURABAYA – Konflik keberadaan rumah radio Bung Tomo belum berakhir. Masih ada sejumlah masalah yang belum terselesaikan. Seperti keinginan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wali Kota Pekanbaru Copot Lurah Kampung Baru yang Diduga Minta THR kepada PKL
- Belum Ada Jadwal Tes PPPK Tahap 2, SK Pengangkatan Oktober
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025
- Kawanan Gajah Liar Merusak 7 Rumah Warga di Lampung Barat
- Wakil Rakyat Dapil Jateng Apresiasi Forum Senayan Gagasan Gubernur Luthfi