Rumah Radio Bung Tomo Masih Diperjuangkan
Dalam seminar itu, sejumlah pembicara, termasuk dari Ditjen Kebudayaan, memberikan saran.
Ada yang berharap restorasi dilakukan dengan menambah ruang untuk museum. Ada pula yang menyatakan bahwa status bangunan cagar budaya bisa dicabut jika memang bangunan rusak total.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya yang hadir dalam seminar itu, Vinsensius, mengusulkan agar pemkot membeli tanah bekas bangunan Rumah Radio Bung Tomo.
Vinsensius memberikan usul itu karena lokasi bangunan bersejarah tersebut kini terbagi dalam dua persil dengan pemilik berbeda.
''Kami dari DPRD tentu siap mem-back up jika pemkot mengusulkan pengajuan anggarannya,'' papar pria yang juga anggota badan anggaran (banggar) tersebut. (gun/c15/oni/flo/jpnn)
SURABAYA – Konflik keberadaan rumah radio Bung Tomo belum berakhir. Masih ada sejumlah masalah yang belum terselesaikan. Seperti keinginan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius