Rumah Sakit Bisa Pakai Dana Talangan dari Perbankan

Kemal menegaskan sudah sekian bank bekerja sama dalam sistem SCF dengan BPJS Kesehatan. Menurutnya, itu menandakan sebuah kepercayaan.
Dia mengatakan BPJS Kesehatan telah dijamin oleh undang-undang tidak akan pailit atau bangkrut. Jika ada defisit, pemerintah siap menyuntikkan anggaran. ’’Mencairkan APBN kan tidak kayak memberikan kredit mobil,’’ tuturnya.
Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djadjanegara menuturkan sebagai awalan pihaknya menyiapkan dana Rp 1 triliun untuk program dana talangan RS tersebut. ’’Nanti siap kita tambah,’’ katanya.
Selain itu tim CIMB Niaga akan melakukan reviewi setiap tahunnya. Dia menuturkan, dalam skema pemberian dana talangan tersebut, pihak bank menetapkan bunga.
Namun Pandji tidak menjelaskan dengan rinci bunga tersebut. Dia menuturkan, karena Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di BPJS Kesehatan adalah program pemerintah, diupayakan bunga single digit.
Selain CIMB Niaga, sejumlah bank telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Seperti Bank Muamalah, Bank Syariah Mandiri, Bank Mandiri, BNI, Bank KEB Hana, dan Bank Permata.
Kemudian Bank Bukopin, Bank Woori Saudara, dan Bank BJB. Pihak RS mitra BPJS Kesehatan diberi kebebasan ingin bekerja sama dana talangan dengan bank-bank tersebut. (wan/ttg)
Jika tagihan Rumah Sakit ke BPJS Kesehatan ngadat, maka bisa diatasi dana talangan dari perbankan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS
- ETF XIPB, Inovasi Investasi Saham Perbankan di Pasar Modal
- Dengan Melibatkan BUMN Kekuatan Danantara Bisa Mendorong Perekonomian
- BTN Dapat Nilai Excellent dari Sustainable Fitch
- Penyebab IHSG & Rupiah Ditutup Menguat Sore Ini