Rumah Sakit Kewalahan Akibat Lonjakan Kasus, Jenazah Korban COVID-19 Dibiarkan Tak Terurus
Pasien isolasi mandiri tak boleh lepas dari pengawasan
Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Profesor Wiku Adisasmito mengatakan kepada ABC maraknya kasus kematian pasien COVID di luar rumah sakit merupakan momentum untuk evaluasi.
“Hal pertama yang bisa kita evaluasi dari kejadian ini ialah bagaimana cara kita mengidenfitikasi mana pasien yang layak untuk menjalani isolasi mandiri di luar fasilitas pelayanan kesehatan, dalam konteks ini ini ialah rumah.”
Profesor Wiku menambahkan, berdasarkan pedoman tata laksana COVID-19, pasien yang dapat melakukan isolasi mandiri di rumah adalah pasien tanpa gejala atau dengan gejala ringan.
Namun, menurutnya pasien dalam isolasi mandiri ini harus didampingi dan dalam pengawasan rutin puskesmas setempat.
“Hal ini bertujuan untuk memantau perkembangan kondisi pasien melalui pemantauan asupan, aktivitas fisik, konsumsi obat-obatan, saturasi oksigen, riwayat komorbid, dan perkembangan gejala.”
“Jika gejalanya memburuk harus dirujuk atau dirawat di rumah sakit,” katanya.
Meski demikian, layanan kesehatan di Indonesia kini terancam runtuh di tengah lonjakan kasus COVID-19 yang terus melesat tinggi.
Sisa tempat tidur perawatan di rumah sakit menipis
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan ketersediaan tempat perawatan rumah sakit rujukan COVID-19 makin menipis terutama di Pulau Jawa.
Semakin banyak laporan kasus kematian di luar rumah sakit, termasuk dari pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata